3 Cara Muslimah Menawarkan Diri Kepada Calon Suami

Salah satu ikhtiar mencari jodoh bagi muslimah adalah ‘menawarkan diri’. Jika selama ini kita hanya terbiasa mendengar laki-laki ‘melamar’ wanita yang ingin dinikahinya lalu wanita punya hak menerima atau menolaknya, ternyata ada pola lain yang dicontohkan sahabiyat. Yakni ‘menawarkan diri’ kepada laki-laki mukmin yang dipandangnya baik menjadi seorang suami.

Lalu bagaimana caranya? Ada 3 cara yang bisa kita ambil dari contoh sahabiyat dan putri Nabi sebagai berikut:

MENYURUH ORANG LAIN

Ini dilakukan oleh bunda Khadijah saat beliau berkeinginan menikah dengan Muhammad, yang kelak menjadi Rasulullah. Khadijah melihat keagungan akhlak pada pemuda mulia ini. Terlebih, setelah pegawainya menceritakan bagaimana akhlak dan prestasi Muhammad selama berbisnis ke luar negeri bersamanya.

Khadijah kemudian mengutus Nafisah binti Munayyah untuk mendatangi Muhammad. Jangan dibayangkan Nafisah langsung ‘melamar’ Muhammad dengan mengatakan “Khadijah ingin menikah denganmu, apakah engkau mau?” Tidak. Tidak begitu caranya.

Terlebih dahulu Nafisah bertanya kepada Muhammad apakah di usianya yang menginjak 25 tahun ini Muhammad tidak ingin menikah. Setelah tahu bahwa Muhammad sebenarnya juga ingin menikah tetapi tidak tahu dengan siapa ia harus menikah, barulah Nafisah bertanya menyebutkan kriteria yang dimiliki Khadijah.

“Jika ada wanita rupawan, mempunyai kedudukan mulia, hartawan dan bangsawan yang mau menikah denganmu, apakah kau mau menikah dengannya?” Dari pertanyaan ini, tahulah Muhammad bahwa wanita yang dimaksud Nafisah adalah Khadijah. Muhammad pun kemudian menyetujuinya.

MENGATAKAN LANGSUNG

Ini contoh ‘ekstrem’ yang tidak semua wanita bisa melakukannya. Mengatakan langsung keinginannya untuk menikah kepada seorang lelaki shalih yang dipandang mampu menjadi imamnya.

“Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku kepadamu,” kata seorang wanita kepada Rasulullah. Wanita itu sungguh sangat pemberani, sebab saat itu, ada sahabat yang berada di sekitar Rasulullah. Rasulullah hanya melihatnya sejenak, kemudian menundukkan pandangannya.

Mendapati Rasulullah tidak juga menjawab, wanita itu tertunduk malu. Seorang sahabat yang mengetahui hal itu kemudian mengambil inisiatif, “Ya Rasulallah, jika engkau tidak berkenan menikahinya, nikahkanlah aku dengannya.”

Rasulullah mengabulkan permintaan sahabat itu, dan sahabiyat juga setuju. Lantas Rasulullah menanyakan maharnya. Sahabat itu ternyata miskin, ia tak memiliki apapun sebagai mahar. Bahkan cincin besi pun tak punya. Akhirnya, mereka menikah dengan mahar sahabat itu membaca surat Al Qur’an yang dihafalnya.

MEMINTA ORANGTUA MENANYAKANNYA

Cara ketiga, dan ini mudah dilakukan, sebanding dengan cara pertama. Yakni seorang muslimah menceritakan isi hatinya kepada orang tuanya, lalu orang tua yang menawarkan kepada laki-laki yang dimaksudkan anaknya, apakah ia mau menikahinya atau tidak.

Inilah yang dilakukan salah seorang putri Nabi Syuaib setelah Nabi Musa membantunya mengambil air. Ia terkesan kepada Nabi Musa; kepribadian dan kemuliaan akhlaknya dan menceritakan hal itu kepada ayahnya. Lalu ia pun meminta Nabi Syuaib mengambil Nabi Musa sebagai pegawainya. Ini adalah ungkapan halus, dan Nabi Syuaib mengetahui bahwa putrinya ingin menikah dengan Nabi Musa. Dan akhirnya keduanya pun menikah.

Demikianlah 3 cara muslimah menawarkan diri untuk menikah. Meskipun bagi masyarakat kita hal ini tabu, nyatanya para ulama memandang hal ini sebagai kemuliaan. Dan di era sekarang, cara ini tetap mulia. Jauh lebih mulia daripada pacaran. [kc]

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

2007 - 2019 | Pengantin Cantik